Minggu, 08 Desember 2013


Panen Raya
Kamis, 15 April 2010
Penantian Panjang Implementasi UU No. 16 Tahun 2006


Tri Krida Sukses, Saatnya Bentuk Badan Pelaksana Penyuluhan 

foto: Yohanes Don Bosco Wolo


Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Alor pada khususnya diklaim sebagai daerah agraris. Sebagai daerah agraris, tentu mayoritas penduduknya mengandalkan kehidupannya pada sektor pertanian dan kelautan. Untuk mendorong pembangunan pertanian dan kelautan, maka lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2006 tentang system penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan (SP3K). Diharapkan adanya UU ini bisa menjawab berbagai kendala yang dihadapi selama ini. 

KALABAHI ON- 64 tahun sudah kita merdeka tapi wajah pertanian kita masih biasa-biasa saja. Belum ada sesuatu yang luar biasa dari terobosan pemerintah daerah dalam pembangunan pertanian. Bahkan, peran para penyuluh kadang disepelekan. Tak ada sarana dan prasarana pendukung. Tidaklah heran kalau seorang anggota Gapoktan di Desa Kaleb-Kecamatan Pantar Timur, Melkisedek Tuati, mendesak pemerintah agar memfasilitasi para penyuluh dengan sarana pendukung untuk kelancaran tugasnya. 
”Bagaimana penyuluh dorang mau datang dampingi kami petani, untuk kasi tau cara tanam yang benar jika mereka datang dengan jalan kaki? Mereka belum ke kebun atau lahan garapan, kami sudah pulang kebun. Karena itu kita tidak minta lain-lain tetapi kalau bisa para penyuluh ini diberikan satu orang satu sepeda motor, supaya tugas mereka untuk ajar kita tanam ini berhasil dengan baik, ”pinta Melkisedek Tuati, salah seorang anggota Gapoktan kepada ON di Desa Kaleb pekan lalu sebgaimana sudah diberitakan media ini edisi sebelumnya. 
Karena itu, sarana pendukung berupa kendaraan roda dua atau sepeda motor buat penyuluh itu harus diberikan. Permintaan para petani agar para penyuluh pertanian lapangan perlu difasilitasi dengan kendaraan operasional ini ada benarnya. Betapa tidak, ujung tombak pengembangan pertanian yang merupakan salah satu fokus program Tri Krida yang dicanangkan oleh duet Pally-Tahir ada di desa. Yang tiap hari hidup dengan petani di desa ada penyuluh pertanian lapangan. Karena itu, jika duet Pally-Tahir menghendaki agar program mereka di bidang pertanian ini sukses maka tidak ada pilihan lain yang harus dilakukan kecuali memfasilitasi para penyuluh pertanian lapangan dengan kendaraan roda dua. 
Rupanya petani Desa Kaleb yang tinggal di dusun itu juga sudah mengerti benar bahwa mereka (para petani-Red) hanya bisa sukses menggarap lahan garapan kalau maksimal didampingi oleh penyuluh pertanian lapangan. Salah seorang penyuluh pertanian lapangan kepada ON mengaku hingga saat ini pihaknya dalam hal ini UPT BKP3 Kabir yang wilayah kerja mencakup semua desa di Kecamatan Pantar Timur itu hanya difasilitasi dengan dua kendaraan roda dua. 
Dia mengaku, hingga saat ini fungsi penyuluh yang sangat diharapkan oleh para petani itu belum berjalan secara maksimal karena para penyuluh tidak didukung dengan prasarana pendukung yang memadai. 
”Pokoknya untuk kendaraan operasional, kami masih sangat kurang, ”kata penyuluh itu